“Lobi Anggaran Program Perpustakaan”
Prestasi yang ditorehkan Dinas Perpustakaan dan Arisp (Dispersip) Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak lepas dari kerja keras tim di belakangnya. Dispersip Kalsel memliki Tim yang solid untuk mengeksekusi semua program yang dilaksanakan. Tim inilah yang berkontribusi paling besar dalam mendukung dalam mendukung berbagai program Dispersip Kalsel. Tim tersebut juga mampu menerjemahkan keinginan dan wacana yang ada dalam benak Kepala Dispersip Kalsel Nurliani Dardie. Tim tersebut terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan tenaga kontrak.
Saat ini Dispersip Kalsel didukung oleh 152 orang pegawai yang terdiri dari 67 orang PNS dan 85 orang non PNS atau tenaga kontrak. Dispersip didominasi oleh tenaga kontrak. Terbukti ketika memasuki perpustakaan mayoritas pegawai memakai seragam putih. Seragam tersebut sebagai pembeda antara PNS dengan pegawai kontrak. Misalnya, di Subbidang Perencanaan dan Pelaporan. Dari lima pegawai yang berada di subbidang itu, seluruhnya adalah tenaga kontrak.
Memiliki tenaga kontrak yang berlimpah justru mampu meningkatkan kualitas perpustakaan. Di sisi lain sebagian pekerjaan di luar urusan perpustakaan dan kearsipan akan lebih maksimal apabila dikerjakan oleh orang yang mendalami pekerjaan itu, seperti teknisi komputer, pengemudi, dan lain-lain. Namun jika kita lihat formasi pegawai honorer, hampir 65% pegawai honorer itu mengurus pelayanan perpustakaan dan kearsipan. Hal itu cukup wajar, pasalnya dari jumlah 152 pegawai hanya 16 fungsional pustakawan. Dari jumlah tersebut 2/3-nya nya berusia 50 tahun keatas. Kehadiran tenaga kontrak juga menunjang berbagai pekerjaan, yang selama ini tidak bisa dikerjakan pustakawan. Pasalnya, beberapa pustakawan yang ada di Dinas Perpustakaan belum memiliki kemampuan mengelola perpustakaan dengan baik. Selama ini pustakawan hanya melaksanakan kegiatan rutin, bahkan tidak sesuai dengan keahliannya. Misalnya, Pusatakawan Ahli Madya masih melakukan kegiatan yang umumnya dilakukan pustawakan terampil seperti melebel buku. Hal itu juga yang terjadi di beberapa Dinas Perpustakaan pada umumnya.
Diakui atau tidak, pencapaian Dispersip tidak lepas dari peran para pegawai kontrak. Dinas Perpustakaan merekrut banyak tenaga kontrak untuk membantu berbagai bidang. Mereka yang direkrut adalah mereka yang memiliki kemampuan di bidangnya masing-masing. Misalnya untuk pelayanan, Dinas Perpustakaan menempatkan tenaga kontrak berlatar belakang pendidikan ilmu perpustakaan, begitu juga dalam hal promosi, Dinas Perpustakaan merekrut yang memiliki keahlian khusus. Bahkan, satu tenaga kontrak mengelola satu media sosial.
Sekretaris Dispersip Ramadhan mengakui beberapa pustakawan belum bisa diandalkan. Menurutnya pola pikir pustakawan di manapun hampir sama, mereka hanya berpikir bekerja di belakang meja. Kadang kala para pustakawan sedikit terkejut dengan beberapa program yang membutuhkan energi dan gerakan yang cepat. Dan tidak heran ada resistensi antara pimpinan dan pustakawan tersebut, karena dianggap memberatkan.
“Tetapi saya dan Ibu Kadis meyakinkan agar kita open mind, out of the box. Saya tekankan kita bukan hanya melayani orang, tetapi juga harus senang melayani orang. If you never change, you will die, apabila kamu tidak berubah, kamu akan ketinggalan kereta. Karena terus terang kami ini pejabat struktural, sehingga kapan pun bisa dipindah orang. Nah Anda yang sebagai fungsional, Anda lah yang seharusnya percaya diri. Bagaimana mau memasarkan kepada orang apabila Anda tidak bisa menjual dengan percaya diri, mindset itu yang seharusnya diubah” imbuhnya.
Karena faktanya demikian, merekrut tenaga kontrak di suatu sisi adahal hal tepat. Tetapi di sisi lain, penempatan tenaga kontrak yang tidak sesuai dengan keahlian dan latar belakang pendidikan bisa menjadi tidak efektif. Beberapa tenaga kontrak yang ditempatkan di Perpustakaan di Jl. Tendean, misalnya, tidak berlatar pendidikan perpustakaan sehingga memperlambat kinerja layanan seperti mengatur posisi buku yang memakan waktu. Mereka perlu waktu untuk bisa menata buku, pasalnya beberapa pustakawan di sana rata-rata sudah tidak muda lagi.
Penerimaan tenaga kontrak di Dispersip pun dilakukan secara tertutup dan belum mengikuti formasi kebutuhan. Salah satu tenaga kontrak mengatakan mereka mulai bekerja bukan di awal bulan, tetapi ada yang masuk pada Maret 2021. Perbedaan waktu penerimaan tenaga kontrak menjadi pertanyaan terkait sistem rekruitmen.
Alur penerimaan tenaga kontrak hanya melalui dua tahapan, yaitu pendaftaran dan wawancara saja, tanpa adanya tes kemampuan dan melihat latar belakang pendidikan. Selain itu, informasi pengadaan tenaga kontrak hanya didapat melalui jaringan informasi internal, seperti antar-teman atau keluarga. Memang tidak ada salahnya menarik tenaga kontrak dari latar pendidikan berbeda, asalkan ia memiliki kemampuan dan keahlian di bidang pekerjaannya. Namun memunyai tenaga kontrak, tidak lantas menyelesaikan pekerjaan perpustakaan secara optimal. Seperti pengelolaan perpustakaan Tendean. Seusai renovasi pada Maret lalu, penataan buku-buku ke atas rak masih belum selesai. Kemampuan inilah yang seharusnya bisa diisi oleh orang-orang yang berpengalaman.
Di sisi lain, tenaga kontrak juga sangat diperlukan dan lebih bisa diandalkan dibanding ASN yang ada. Seperti Fitradi yang sering meliput kegiatan Dispersip Kalsel, Wahid yang diandalkan dalam penyusunan program kegiatan, Resa dan Husnul Khatimah yang bisa menjadi MC dan pendongeng di beberapa kegiatan Dispersip dan lainnya. Jika bukan karena keahlian dan kerja sama tim yang baik, mustahil Dispersip mendapat berbagai penghargaan. Tim tersebut mampu menerjemahkan ide-ide cemerlang pimpinan yang dianggap out of the box.
Ide-ide cemerlang Nunung (panggilan akrab Kepala Dispersip Nurliani Dardie) menahkodai Dispersip Kalsel disambut baik oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi, serta didukung anggaran maksimal. Anggaran memang masih menjadi faktor utama dalam menjalankan program kegiatan. Dalam hal ini, Dispersip Kalsel juga memunyai strategi jitu dalam menyusun dokumen perencanaan dan anggarannya. Pada 2017, alokasi APBD Prov Kalsel untuk Dispersip hanya Rp 12,9 miliar. Namun, memasuki tahun anggaran 2018, anggaran Dispersip melejit hingga Rp 40 Miliar. Ilyas Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda mengatakan, dalam menyusun dokumen perencanaan dan anggaran Nunung selalu datang dan mengawal sekretaris dan stafnya ketika datang ke Bappeda. Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses diskusi. Jika sekretaris dan staf berdiskusi terkait teknis pelaksanaan, Nunung akan membahas dari segi nomenklatur dan kebijakan.
Di sisi lain, Dispersip juga memiliki Ramadhan, Sekdis Dirpersip Kalsel yang merupakan tokoh utama merumuskan penambahan anggaran Dispersip. Memiliki latar belakang pendidikan akuntansi, dan pengalaman bekerja pada bagian perencanaan dan keuangan di Rumah Sakit, membuatnya sangat lihai dalam urusan perencanaan. Ramadhan beralasan literasi memiliki dasar yang jelas dalam UUD 1945.
“Pasal 31 ayat (4) UU 1945 yang menyebutkan, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara, serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. Untuk itu urusan perpustakaan wajib dimasukkan ke dalamnya, Meskipun dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, perpustakaan masuk dalam urusan wajib non pelayanan dasar, namun kegiatan di dalamnya terbilang sama, yaitu mencerdasakan kehidupan bangsa.” ucapnya.
Ramadhan meyakinkan pihak Bappeda, jika dilihat kegiatannya, pendidikan hanya berorientasi untuk orang yang sedang di bangku sekolah. Sedangkan literasi dan perpustakaan merupakan hak seluruh warga negara. Hal itu menurut Ramadhan sesuai dengan amanat UUD pasal 28C ayat (1) yaitu setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan, dan memeroleh manfaat dari Iptek, seni, dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. “Di sini lah peran perpustakaan. Sebab, tidak semua orang bisa mendapat pendidikan, bahkan orang yang telah lulus dari sekolah pun masih memerlukan pendidikan,” tambahnya.
Dasar inilah yang dibawa Ramadhan pada 2017 lalu ke Bappeda sebagai usulan tambahan anggaran Dispersip. Keberhasilan Dinas Perpustakaan tidak lepas dari kecocokan antara Kepala Dinas dan Sekretarisnya. Sekretaris Dinas Perpustakaan juga memiliki kesamaan visi dengan pimpinan, sehingga memudahkan koordinasi ke berbagai pihak. Selain itu, latar belakang Sekretaris Dinas yang berpengalaman dalam pengelola dan perencana keuangan juga menjadi nilai tambah untuk menerjemahkan keinginan pimpinan. Selain antara atasan dan bawahan, kecocokan juga terjadi dengan stakeholder terkait seperti Bappeda. Bappeda mengapresiasi kinerja Dinas Perpustakaan sehingga tidak heran Dinas Perpustakaan memiliki anggaran besar.
Besarnya anggaran Dinas Perpustakaan juga tidak lepas dari kejelian pihak Dinas Perpustakaan melihat pos anggaran. Dinas Perpustakaan berhasil meyakinkan Bappeda, literasi adalah bagian dari 20% anggaran untuk urusan pendidikan. Dengan begitu, meski urusan wajib non pelayanan dasar, urusan perpustakaan masuk dalam prioritas pembangunan daerah yang tercantum dalam misi ke-1 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, yang juga merupakan bagian dari visi gubernur terpilih. Salah satu indikator yang dicantumkan dalam RPJMD tersebut, misalnya, terkait IKM dan IPLM.
Dalam meyakinkan Bappeda Nunung tidak segan turun langsung berkoordinasi dengan staf yang paling bawah. Cara tersebut ditengarai menjadi strategi Nurlianie dalam setiap koordinasi. Koordinasi yang paling efektif dilakukan kepada staf yang bekerja secara teknis langsung. Sebagai contoh, dalam perencanaan penganggaran untuk literasi, Kepala Dinas meyakinkan tiga orang staf Bappeda yang mengurusi urusan perpustakaan untuk memberikan pos anggaran dalam APBD. Dispersip dibantu pegawai yang disebut oleh Nunung “trio ganteng”. Trio Ganteng itu adalah Indra, Irwan, dan Teo yang saat itu merupakan staff Bappeda yang menjadi mitra Dispersip dalam menyusun dokumen perencanaan.
Namun menurut Bambang, Kasubid Pendidikan dan Kebudayaan, yang paling utama adalah Diseprsip mampu menunjukkan kinerja. Karena Bappeda tidak serta-merta memberikan anggaran. “SKPD yang tidak memunyai kinerja dikasih rutin saja, tetapi kalau SKPD yang memunyai rencana kinerja yang tinggi, kita dukung” ungkapnya.
Bambang menambahkan, Bappeda melihat dokumen perencanaan setiap SKPD sebagai dasar pembagian alokasi anggaran, dengan berpaku pada visi-misi, RPJMD, RKPD, dan isu yang terjadi di daerah. Visi dan Misi didalam RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan 2016-2021, yaitu “Mewujudkan Kalimantan Selatan yang Mandiri dan Terdepan (MAPAN)” dan tertuang pada misi pertamanya yaitu “Mengembangkan sumber daya manusia yang agamis, sehat, cerdas dan terampil” sudah sangat mendukung Dispersip dalam membangun sumber daya manusia melalui pengembangan perpustakaan. “Alokasi untuk Dispersip kita sesuaikan dengan yang mereka ajukan, yang jelas untuk mengalokasikan anggaran ini lebih mudah karena ada 20% anggaran pendidikan. Renstranya pun jelas ada di RPJMD, selain itu Dispersip juga banyak inovasi,” ucapnya.
Semenjak itu, anggaran Dispersip yang semula 12,9 miliar pada 2017, meningkat drastis menjadi Rp 39,7 miliar pada 2018. Hingga 2021 ini, anggaran Dispersip Prov Kalsel masih berada dikisaran Rp 40,7 miliar. Untuk kegiatan perpustakaan sendiri, Dinas Perpustakaan memiliki anggaran sebesar Rp 12,1 miliar. Dari jumlah tersebut, 8 miliar untuk beberapa program besar seperti program kegiatan pengelolaan perpustakaan dengan 9 jenis kegiatan dengan anggaran sekira Rp 7 miliar. Kemudian pembudayaan gemar membaca dengan 2 kegiatan sekira Rp 1,2 miliar. Kemudian program pelestarian koleksi sebesar Rp 799 juta dengan rincian pelestarian karya rekam dan karya cetak Rp 726 juta, dan penerbitan katalog induk daerah Rp 199 juta. Ada pun anggaran pada 2022 tidak jauh berbeda dengan tahun ini yaitu hanya Rp 36 miliar. Angka tersebut bisa berubah dalam proses anggaran perubahan. Anggaran Rp 36 miliar pada 2022 dianggap sangat besar. Sebab, Dinas Perpustakaan tidak akan membangun sarana fisik seperti yang dilakukan 2021. Pada tahun ini (2021) Dinas Perpustakaan tengah membangun sarana fisik seperti perpustakaan khusus difabel dengan anggaran yang bersumber dari APBD dan mini teater yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
0 Comments