Suara.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan terus menggencarkan literasi digital untuk mencegah peredaran kabar bohong atau hoaks di tengah masyarakat.

Hingga 2021, Kementerian Kominfo telah melakukan literasi digital kepada sekitar 12,5 juta rakyat Indonesia di seluruh pelosok Tanah Air.

“Kami melakukan literasi digital itu sudah diikuti lebih dari 10 juta masyarakat Indonesia yang sudah berliterasi digital tahun ini,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong di Tangerang, Rabu.

Menurut dia, dengan adanya literasi digital, penyebaran hoaks maupun disinformasi dapat ditangkal. Selain itu, ruang digital juga menjadi lebih baik karena masyarakat sudah cakap dalam bermedia sosial.

Ada empat materi dasar literasi digital yang ditanamkan Kominfo kepada masyarakat, yakni kecakapan berdigital, etika berdigital, budaya berdigital, dan keamanan berdigital.

Kecakapan berdigital mengajarkan masyarakat untuk terampil dalam menggunakan teknologi digital, sedangkan etika berdigital mengedukasi masyarakat tentang bagaimana menggunakan teknologi digital dengan bijak dan beretika.

Adapun budaya berdigital, kata Usman, mengedukasi masyarakat untuk bermedia sosial dengan mengedepankan nilai-nilai budaya seperti nilai Pancasila, nilai kebangsaan, dan nilai keberagaman.

“Keempat digital safety atau keamanan berdigital. Ini termasuk dalam konteks kami edukasi bahwa ada hukum loh di dalam media digital misalnya UU ITE. Jangan sampai tidak aman berdigital muncul tuntutan di belakang hari. selain itu kita meminta masyarakat untuk melindungi data pribadinya,” kata Usman.

“Lewat empat materi itu, termasuk di dalamnya digital ethics, digital culture, digital safety itu jangan bikin hoaks loh, jangan sebarkan hoaks. Kita edukasi ayo isi ruang publik dengan pesan-pesan yang baik,” tambah dia.

Kominfo menargetkan hingga akhir tahun 2024, sebanyak 50 juta penduduk Indonesia sudah mendapatkan pelatihan digital tingkat dasar.

Selain literasi digital, Kominfo juga terus melakukan pemantauan atau patroli siber di dunia maya guna menangkal peredaran konten negatif, termasuk hoaks.

Kementerian Kominfo, kata Usman, memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial yang bernama AIS serta tim khusus yang bertugas untuk menjaring konten negatif. Kominfo juga menerima laporan dari masyarakat apabila menemukan konten negatif.

Jika ditemukan konten negatif, Kominfo akan meminta penyelenggara platform digital untuk menutup akses terhadap konten tersebut.

“Kita lakukan take down, umumnya yang kita lakukan adalah take down,” kata Usman. [Antara]


0 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *