Buku ini memaparkan tentang pemerintahan daerah Kabupaten Puncak di bawah kepemimpinan Bupati Willem Wandik dan Wakil Bupati Repinus Telenggen dalam implementasi program percepatan pembangunan daerah tahun 2013-2017. Buku ini memuat tujuh bab, yaitu tentang konsolidasi pemerintahan daerah baru, pelembagaan pemerintahan daerah, kebijakan percepatan pembangunan daerah di Kabupaten Puncak, kinerja…
Desentralisasi radikal dimaksudkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah sehingga mampu menjangkau level paling rendah dan membuka akses lebih luas dalam praktek pelayanan masyarakat. Desentralisasi radikal diperlukan agar masyarakat, khususnya masyarakat asli, mampu memperoleh pelayanan dasar sesuai kebutuhannya. Dalam banyak kasus di Indonesia, masyarakat asli suatu daerah adala…