Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua masih memerlukan penyempurnaan dari berbagai sisi. Dua belas tahun pelaksanaan telah memudarkan cita-cita otonomi khusus melalui degradasi kewenangan daerah otonomi khusus Papua dan Papua Barat. Kajian Politik Hukum menjadi salah satu perspektif yang relevan dalam mengevaluasi kebijakan otonomi khusus di Papua dan Papu…