Seiring munculnya negara modern pada abad ke-19 di Eropa, hukum pun menjadi bersifat rasional dan liberal. Segala provisi hukum dituntut dapat dinalar dan diterima oleh semua pihak yang ada dalam i…
Buku ini muncul karena penulis yang bernama Dr. Muhyar Fanani, melihat adanya keunikan dari salah seorang eksponen kelompok religious liberalism yang selama ini sering mendapat kecaman, yakni Muham…