Pasca reformasi salah satu yang menarik perhatian adalah pembenahan birokrasi, dan terkait dengan pembenahan ini diantaranya menyangkut reposisi Pegawai Negeri sipil. PNS dalam sturktur negara menjadi sangat urgen karena di era orde baru mereka menjadi penentu dalam konfigurasi politik status quo. Posisi politik PNS kemudian digugat setelah reformasi yang mengharuskan mereka dalam posisi netral…
Hukum Administrasi Negara merupakan hokum yang mengatur fungsi pemerintah (Hukum Administrasi Negara Heteronom) dan sekaligus terdiri dari serangkaian norma hokum yang diciptakan oleh pemerintah (Hukum Administrasi Negara Otonom). Para ahli melihat semakin pentingnya Hukum Administrasi Negara untuk menjaga tegaknya pilar Negara hokum (rechtsaat dan rule of law). UUD Negara RI 1945 telah menegas…
Negara hukum adalah negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum, sementara good governance adalah prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik, profesional, dan akuntabel. Di daerah, implementasi good governance menghadapi tantangan seperti korupsi, birokrasi yang lamban, dan minimnya partisipasi publik, yang sering kali mengarah pada kerugian negara dan masyarakat.
Reformasi birokrasi adalah upaya fundamental untuk mentransformasi sistem administrasi pemerintahan agar lebih efisien, profesional, dan berintegritas, mencakup tiga aspek utama: kelembagaan, ketatalaksanaan, dan sumber daya manusia aparatur. Kelembagaan berfokus pada perbaikan struktur organisasi, ketatalaksanaan pada perbaikan proses kerja, dan sumber daya manusia pada peningkatan kompetensi,…
Kajian hukum peraturan daerah (Perda) tentang penanaman investasi di daerah menunjukkan bahwa perda tersebut bertujuan menciptakan kemudahan dan insentif bagi investor, namun sering kali ditemukan permasalahan seperti inkonsistensi antar perda, yang dapat menghambat iklim investasi. Analisis hukumnya melibatkan peninjauan dasar hukum yang lebih tinggi seperti UU 25/2007 dan UU 23/2014, serta ev…