Modus operandi baru dalam peredaran narkotika adalah mengerahkan perempuan secara masif untuk dijadikan kurir. Sebelumnya perempuan-perempuan itu dijadikan pacar, kekasih gelap, istri atau berada dalam relasi personal yang dekat dengan laki-laki yang menjadi patron dalam pengedaran narkotika. Relasi personal diiringi oleh relasi kekuasaan yang timpang antara perempuan dan laki-laki tersebut, da…
Ejaan yang Disempurnakan adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku dari tahun 1972 hingga 2015. Ejaan ini menggantikan Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Penyususnan buku ini diprioritaskan bagi setiap orang untuk membuat sebuah karya tulis maupun ilmiah untuk hasil yang sempurna.
Buku ini berisi hasil penelitian mengenai bagaimanakah budaya hukum dan sub-budaya hukum masyarakat Batak Toba pada umumnya, yang tidak menempatkan perempuan sebagai ahli waris dengan berbagai dampaknya bagi perempuan, sehingga menyebabkkan kelompok perempuan tertentu menciptakan budaya hukum dan sub-budaya hukumnya sendiri, yang tercermin melalui cara perempuan memilih institusi peradilan dala…
Buku ini memberikan uraian mengenai mtode kajian hukum yang akan menjadi pilihan dalam mengkaji suatu kajian hukum secara konsisten, juga merefleksikan hasil konstelasi itu dalam tawaran pendekatan yang relatif baru, yaitu penelitian sosiolegal. Konstelasi dan refleksi adalah dua kata kunci dalam memahami setiap medan telaah. Konstelasi berfungsi mendudukkan persoalan sehingga keluasan latarnya…
Hukum memiliki banyak wajah, dan berada dalam bentangan aktivitas masyarakat yang luas, dan merasuk dalam setiap sendi kehidupan. Oleh karenanya hukum harus dipelajari dengan menempatkannya pada konteks sosial,budaya, ekonomi, dan politik secara holistik. Banyak persoalan hukum dan kemasyarakatan yang sangat rumit dan tidak bisa dijawab secara normatif tekstual, oleh karenanya pendekatan ilmu s…
Buku ini ditulis untuk mahasiswa hukum, praktisi hukum, dan kalangan masyarakat luas, tentang pentingnya memberi perhatian kepada hak asasi perempuan dan anak, yang sering tidak diperhitungkan dalam proses pembuatan legislasi dan kebijakan. Demikian pula dalam proses persidangan, perempuan dan anak pencari keadilan kesulitan melewati tahap-tahap prosedural (pembuktian) yang konvensional, sehing…
Kajian sosio-legal biasanya digunakan sebagai konsep payung. Kajian ini mengacu pada semua bagian dari ilmu-ilmu sosial yang memberikan perhatian pada hukum, sistem hukum atau sistem hukum. Salah satu karakter penting dari sebagian besar kajian sosio-legal adalah sifat kajiannya yang multi atau inter disiplin.