/home/u612842942/domains/perpustakaan.kemendagri.go.id/public_html/opac/lib/SearchEngine/DefaultEngine.php:610 "Search Engine Debug 🔎 🪲"
Engine Type ⚙️: "SLiMS\SearchEngine\DefaultEngine"
SQL ⚙️: array:2 [ "count" => "select count(distinct b.biblio_id) from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0" "query" => "select b.biblio_id, b.title, b.image, b.isbn_issn, b.publish_year, mp.publisher_name as `publisher`, mpl.place_name as `publish_place`, b.labels, b.input_date, b.edition, b.collation, b.series_title, b.call_number from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 order by b.last_update desc limit 10 offset 50" ]
Bind Value ⚒️: []
Buku ini berupaya untuk memaparkan sejarah pemerintahan dalam negeri khususnya Departemen Dalam Negeri RI yang sekarang telah berganti nama menjadi Kementerian Dalam Negeri RI. Sejarah pemerintahan dalam negeri menjadi penting intuk diterlusuri untuk melihat bagaimana proses bernegara dapat berjalan dengan baik.
Buku ini berupaya untuk memaparkan sejarah pemerintahan dalam negeri khususnya Departemen Dalam Negeri RI yang sekarang telah berganti nama menjadi Kementerian Dalam Negeri RI. Sejarah pemerintahan dalam negeri menjadi penting intuk diterlusuri untuk melihat bagaimana proses bernegara dapat berjalan dengan baik.
Buku ini menyajikan laporan capaian yang telah diraih kemendagri selama 3 tahun dari Oktober 2014-2017
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua masih memerlukan penyempurnaan dari berbagai sisi. Dua belas tahun pelaksanaan telah memudarkan cita-cita otonomi khusus melalui degradasi kewenangan daerah otonomi khusus Papua dan Papua Barat. Kajian Politik Hukum menjadi salah satu perspektif yang relevan dalam mengevaluasi kebijakan otonomi khusus di Papua dan Papu…
Buku *Pengantar Penanggulangan Bencana* memberikan pemahaman dasar tentang konsep, jenis, dan tahapan penanggulangan bencana, mulai dari mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi. Buku ini dirancang untuk memperkenalkan pembaca pada prinsip-prinsip manajemen bencana yang komprehensif, serta peran berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan lembaga ke…
Manajemen risiko bencana adalah proses pengelolaan terencana untuk mengurangi dampak bencana dengan cara mencegah risiko baru, mengurangi risiko yang sudah ada, dan mengelola sisa risiko. Tujuannya adalah untuk meminimalkan kerugian fisik, ekonomi, dan jiwa, serta meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana. Proses ini meliputi empat tahapan utama: mitigasi (pencegahan da…
Buku "Pengurangan Risiko Bencana" menawarkan analisis mendalam tentang berbagai strategi dan pendekatan yang digunakan untuk mengurangi dampak bencana alam dan buatan manusia. Menggabungkan teori dan praktik, buku ini mengkaji konsep-konsep kunci dalam manajemen risiko bencana, termasuk mitigasi, kesiapsiagaan, respons, dan pemulihan. Pendekatan multidislipner yang diambil dalam buku ini member…
Pasca reformasi salah satu yang menarik perhatian adalah pembenahan birokrasi, dan terkait dengan pembenahan ini diantaranya menyangkut reposisi Pegawai Negeri sipil. PNS dalam sturktur negara menjadi sangat urgen karena di era orde baru mereka menjadi penentu dalam konfigurasi politik status quo. Posisi politik PNS kemudian digugat setelah reformasi yang mengharuskan mereka dalam posisi netral…
Hukum Administrasi Negara merupakan hokum yang mengatur fungsi pemerintah (Hukum Administrasi Negara Heteronom) dan sekaligus terdiri dari serangkaian norma hokum yang diciptakan oleh pemerintah (Hukum Administrasi Negara Otonom). Para ahli melihat semakin pentingnya Hukum Administrasi Negara untuk menjaga tegaknya pilar Negara hokum (rechtsaat dan rule of law). UUD Negara RI 1945 telah menegas…
Negara hukum adalah negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum, sementara good governance adalah prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik, profesional, dan akuntabel. Di daerah, implementasi good governance menghadapi tantangan seperti korupsi, birokrasi yang lamban, dan minimnya partisipasi publik, yang sering kali mengarah pada kerugian negara dan masyarakat.