/home/u612842942/domains/perpustakaan.kemendagri.go.id/public_html/opac/lib/SearchEngine/DefaultEngine.php:610 "Search Engine Debug 🔎 🪲"
Engine Type ⚙️: "SLiMS\SearchEngine\DefaultEngine"
SQL ⚙️: array:2 [ "count" => "select count(distinct b.biblio_id) from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.call_number like ?)" "query" => "select b.biblio_id, b.title, b.image, b.isbn_issn, b.publish_year, mp.publisher_name as `publisher`, mpl.place_name as `publish_place`, b.labels, b.input_date, b.edition, b.collation, b.series_title, b.call_number from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.call_number like ?) order by b.last_update desc limit 10 offset 3240" ]
Bind Value ⚒️: array:1 [ 0 => "3%" ]
Buku ini menyuguhkan tentang teori negara kesejahteraan sebagai solusi alternatif dalam melerai sistem hukum pertanahan di Indonesia yang kurang berjalan seirama denga sistem penanaman modal dalam sektor agribisnis (pertanahan).
Buku ini menyajikan pembahasan mengenai semua hukum keuangan negara meliputi semua badan dan instansi yang ada di Indonesia
Buku ini menunjukkan bahwa kesuksesan Republik dalam mengimplementasikan bantuan berasnya kepada India-dan kemudian memperoleh dukungan dan pengakuan internasional-sangat terbantu oleh strategi komunikasi persuasif yang mereka jalankan. Propaganda Republik berkontribusi mengubah persepsi publik dalam negeri dan dunia internasional dari pandangan bahwa Indonesia merupakan negara yang kacau, penu…
Buku ini snagat penting untuk mempelajari perkembangan dan kelemahan dalam pelaksanaan otonomi khusus selama 10 tahun, maka kiranya, pantaslah kalau pemerintah mau menyadari bahwa sudah waktunya untuk melakukan koreksi total dan menyeluruh terhadap pelaksanaan terhadap pelaksanaan otonomi khusus melalui evaluasi secara jujur dan terbuka terhadap kinerja pelaksanaan otonomi khusus.
Buku ini memberikan kajian-kajian teoretis mengenai hukum kontrak, serta ketentuan-ketentuan hukum kontrak yang menjadi pedoman dalam membuat kontrak-kontrak tertentu, mulai dari kontrak yang sederhana sampai kontrak yang lebih rumit. Buku ini juga dilengkapi dengan ketentuan mengenai perjanjian jual beli yang merupakan perjanjian yang banyak terjadi dalam masyarakat, baik yang dilakukan secara…
Buku ini berisi mengenai pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-72, proklamasi kemerdekaan Indonesia di depan sidang bersama DPR RI dan DPD RI.
Fenomena korupsi telah menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap hukum dan sistem peradilan pidana. Oleh sebab itu, sudah sepatutnya dilakukan revisi dan reorientasi kebijakan pemberantasannya dalam konteks pembaruan hukum pidana.rnPembaruan hukum pidana dalam penanggulangan korupsi harus dilakukan secara komprehensif, yang meliputi legal substance, legal structure, dan legal culture. Kebera…
Buku ini berisi kumpulan regulasi tentang hukum Islam yang telah menjadi hukum positif di Indonesia, baik dalam bentuk peraturan perundang-undangan, peraturan pelaksanaan dari undang-undang, peraturan menteri, peraturan BAPEPAM-LK, peraturan BI, Kompilasi Hukum Islam, Kompilasi Hukum Agama, serta Perda (Qanun tentang Penerapan Syariat Islam di Aceh).
Penelitian yang dilakukan oleh tim Fakultas Ekonomi, Universitas Sumatera Utara pada 1983 menyimpulkan bahwa upah yang diterima buruh perkebunan di Sumatera Utara cukup rendah, dan relatif tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari. Hasil penelitian ini melahirkan pernyataan mengapa buruh Jawa yang merupakan porsi terbesar buruh perkebunan di daerah itu masih rela dan tetap b…
Buku ini disusun untuk menyajikan catatan umum yang dapat menambah hasil pelajaran mengenai hukum adat positif dari suatu lingkungan hukum tertentu. Mengingat bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku yang adatnya berbeda-beda. maka kehadiran buku ini masih relevan dan sangat diperlukan oleh mahasiswa fakultas hukum, para praktisi hukum. dan masyarakat luas.