Text
Nuansa Fiqh Sosial
Meningkatnya ‘anarki pemaknaan’ sosial dan politik di Indonesia memaksa pemikiran fiqh mengalami pergeseran: dari fiqh sebagai paradigma “kebenaran ortodoksi” menjadi paradigma “pemaknaan sosial”. Yang semua memperlihatkan watak “hitam-putih” dalam memandang realitas, maka yang berikutnya memperlihatkan wataknya yang bernuansa, dan kadang-kadang rumit dalam menyikapi realitas. Kiai Sahal Mahfudh menggali Fiqh Sosial tersebut dari pergulatan nyata antara “kebenaran agama” dan realitas sosial yang masih timpang. Sebuah ujian bagi relevansi agama dalam kehidupan.
Tersedia | SJN00004485 | 297.4 MAS n | Perpustakaan Amir Machmud (200) |
Tidak tersedia versi lain