Text
Arus Balik Kekuasaan Pusat Ke Daerah
Era reformasi yang diawali dengan pemerintahan BJ Habibie yang menggantikan Presiden Socharto pada tanggal 21 Mei 1998, mempunyai prioritas utama mereformasi sistem pemerintahan di daerah. Oleh karenanya pada tahun 1999 diterbitkanlah sebuah Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah baru, yaitu Undang-Undang No. 22 Tahun 1999. Dengan berlakunya UU tersebut maka suatu era baru akan segera dimulai, yaitu era arus balik kekuasaan dari pusat ke daerah. Untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi, buku Arus Balik Kekuasaan Pusat ke Daerah ditulis dan diterbitkan, meskipun pelaksanaan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah berdasarkan UU ini baru dimulai pada tanggal 1 Januari 2001. Penulis yang berpengalaman sebagai pejabat daerah merasa tergerak untuk menyumbangkan pemikirannya tentang sistem pemerintahan daerah yang modern. Buku ini tidak hanya menyajikan warna baru pemerintahan daerah masa depan, tetapi berbagai acuan mengenai desentralisasi pemerintahan daerah serta latar belakang desentralisasi penulis pilih sebagai pisau analisis" pembedahan pemerintahan daerah menuju upaya pembenahannya. Dalam bagian ini juga penulis menguraikan tentang tujuan
Tersedia | SJN00007328 | 352.13 SAR a | Perpustakaan Amir Machmud (300) |
Tidak tersedia versi lain