Text
Hukum Pidana Adat: kajian asas, teori, norma, praktik, dan prosedur
Dalam kajian hukum pidana maka eksistensi hukum pidana adat Indonesia berada pada tataran dogmatik hukum, teori hukum dan filsafat hukum. Oleh karena itu hukum pidana adat secara holistik menjiwai seluruh lapisan ilmu hukum dalam praktek hukum sehingga eksistensi dari dimensi ilmu hukum maka hakikatnya hukum pidana adat tidak diragukan kapabilitasnya sebagai karakteristik praktek hukum di Indonesia
Tersedia | SJN00001449 | 340.54 LIL h | Perpustakaan Amir Machmud (300) |
Tidak tersedia versi lain