Text
Hukum Adat Indonesia: suatu pengantar
Hukum adat menjadi hukum asli masyarakat Indonesia, berakar pada adat istiadat atau merupakan pancaran nilai- nilai dasar budaya masyarakat Indonesia, yang berarti pula mengikat dan menemukan segala pikiran tersebut diakui oleh konstitusi, UUD 1945.
No other version available