Text
Mutilasi dalam Perspektif Kriminologi: tinjauan teoritis lima kasus mutilasi di Jakarta
Tindakan mutilasi yang dilakukan para pelaku merupakan hasil dari pertimbangan untung dan rugi ketika melakukan perbuatan tersebut. Tindakan mutilasi terjadi tidak hanya karena pelaku mau melakukannya, tetapi ada hal-hal yang mendasarinya. Mutilasi terjadi karena adanya pertemuan tiga variabel yaitu sustainable target, uncapable guardian dan motifated offender dalam satu ruangdan waktu. Teori pilihan rasional dan Teori aktivitas rutin sebagai teori tentang terjadinya kejahatan memberikan beberapa gambaran. Pertama faktor pencetus berupa hasrat, kepentingan atau keinginan merupakan hal yang melatarbelakangi menjadi alasan pelaku melakukan mutilasi. Kedua mutilasi merupakan hasil dari proses pengambilan keputusan rasional. Keputusan tersebut dilakukan oleh pelaku karena dipengaruhi oleh faktor pendukung berupa situasi atau kondisi yang dinilai pelaku dapat memudahkan perbuatannya. Selain itu adanya fasilitator berupa benda atau fisik yang tersedia dandapat digunakan untuk memudahkan perbuatnnya.
Tersedia | SJN00002103 | 364.15 MOH m | Perpustakaan Amir Machmud (300) |
Tersedia | SJN00002104 | 364.15 MOH m | Perpustakaan Amir Machmud (300) |
Tidak tersedia versi lain