Text
Ensiklopedia Muslimah Reformis : pokok-pkok pemikiran untuk reinterpretasi dan aksi
Muslimah reformis adalah muslimah yang menghayati dan mengamalkan secara kaaffah esensi tauhid, inti ajaran Islam. Penghayatan dan pengamalan yang holistik menjadikan seseorang teguh menampilkan akhlak karimah, berwawasan luas dan mandiri, selalu aktif-dinamis, berpikir kritis dan rasional, bersikap toleran dan penuh empati, baik tehadap sesama maupun terhadap makhluk lain di alam semesta.rnMereka adalah para perempuan yang berjihad menegakkan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan yang menjadi esensi ajaran Islam sekaligus pilar utama demokrasi dan pluralisme demi terwujudnya masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan (baldatun thayyibah wa rabun ghafur).rnMuslimah reformis berusaha mendialogkan persoalan-persoalan kemanusiaan yang menyejarah dengan spirit ajaran Islam yang universal, abadi, dan inklusif. Spirit itulah yang ingin digelorakan penulis lewat buku ini, semata untuk kemaslahatan seluruh umat Islam dan kemajuan peradaban Islam.rnBuku ini juga mengajak perempuan untuk bangkit melawan hegemoni tafsir yang selama ini dimonopoli kaum lelaki, tafsir yang ternoda oleh nilai-nilai patriarkal dan bias gender. Perempuan harus berani menjadi pembaru (reformis) keagamaan untuk suatu tujuan mulia, yakni mewujudkan Islam yang rahmatan lil alamin. Islam yang ramah terhadap perempuan, ramah terhadap semua makhluk Tuhan, peduli pada persoalan-persoalan kemanusiaan yang mengimpit kelompok miskin minoritas, marginal, dan tertindas yang dalam term Al-Quran disebut mustadh’afin.rnIde dan gagasan dalam buku ini tak semata lahir dari ruang pustaka, melainkan lebih banyak lahir dari aktivitas nyata seorang intelektual-ulama-aktivis. Musdah Mulia aktif menggerakkan potensi agamawan untuk memperjuangkan hak-hak asasi manusia, termasuk hak asasi perempuan melalui pendekatan pluralisme dan dialog keagamaan. rnMusdah Mulia juga aktif mengajak perempuan tampil menjadi aktor utama pembaru keagamaan, merajut perdamaian dan upaya-upaya rekonsiliasi, serta mendampingi para korban dari berbagai perilaku diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan. Semua itu dilakukan dari posisinya sebagai muslimah, mujaddidah (reformis), dan sebagai perempuan ulama.
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dipinjam | SJN00004297 | R 297.27 MUS e | Perpustakaan Amir Machmud (Referensi) |
Tidak tersedia versi lain