Text
Konstitusi HAM: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 & Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Buku ini merupakan kajian teori konstitusi (constitutional theory) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) sebagai substantive law atau hukum materiil dalam pengujian yudisial konstitusionalitas undang-undang oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI). Argumen utama buku ini menyatakan bahwa UUD NRI 1945 sebagai konstitusi bagi Indonesia adalah Konstitusi HAM. Implikasinya, hakikat dari konstitusi tersebut menentukan bagaimana interpretasi konstitusi seharusnya dilakukan. Buku ini bertolak dari premis mayor konsep konstitusi normatif dan berargumen bahwa konsep konstitusi lebih luas daripada sekadar undang-undang dasar, tetapi juga menjangkau aspek ideal di mana segala kelemahan atau kekurangan dari konstitusi dapat diberikan solusi. Sebagai konstitusi HAM UUD NRI 1945 menuntut cara interpretasi tertentu yang mampu memperkuat perlindungan HAM yang dijamin berdasarkan Bab XA UUD NRI 1945 supaya sejalan dengan visi UUD NRI 1945 sebagai konstitusi normatif. Pendekatan yang ditawarkan buku ini sebagai metateori interpretasi adalah teori normativisme yang secara presumtif berbanding lurus dengan keyakinan bahwa UUD NRI 1945 sebagai konstitusi HAM merupakan konstitusi normatif.
Tersedia | SJN00004199 | 342.08 TIT k | Perpustakaan Amir Machmud |
Tidak tersedia versi lain