Text
Perjanjian Perburuhan : perjanjian kerja waktu tertentu dan outsourcing
Perjanjian kerja merupakan pondasi lahirnya hubungan antara pekerja / buruh dengan majikan / perusahaan. Oleh karenanya dalam dunia ketenagakerjaan, perjanjian kerja sangat penting dan krusial perannya, karena di sini ada kekhususan tentang perjanjian kerja yang menyebabkan kedua jenis perjanjian ini (PKWT dan Outsourcing) selalu menarik untuk diteliti dan dibahas. Dengan adanya revolusi industri sekarang ini akan berimbas pada perubahan karakter dan jenis pekerjaan yang ada. Hal ini juga berdampak terhadap hukum ketenagakerjaan yang ada antara lain akan mempengaruhi hubungan kerja, termasuk waktu kerja yang lebih fleksibel.
Tersedia | SJN00003987 | 344.01 IKE p | Perpustakaan Amir Machmud |
Tidak tersedia versi lain