Text
Menggagas Hukum Progresif Indonesia
Buku ini mempunyai gagasan cemerlang seputar perlunya hukum progresif Indonesia. Perlunya hukum Progresif dikarenakan selama ini, ilmu hukum di Indonesia sangat rendah kontribusinya dalam turut mencerdaskan bangsa untuk keluar dari krisis, termasuk krisis di bidang ilmu hukum. Ini karena ilmu hukum Indonesia merupakan ilmu hukum normatif-dogmatik yang berbasis pada negara dan pemikiran abad sembilan belas yang tentunya tidak akan berhasil mencerahkan masyarakat abad ke dua puluh dengan sekalian perubahan dan perkembangannya. Karena itu perlu diadakan perubahan ilmu hukum khas Indonesia yang lebih progresif.rnNamun, ilmu hukum progresif tidak hanya dikaitkan dengan keadaan sesaat tersebut. Ilmu hukum pregresif melampaui pikiran sesaat dan karena itu, juga memiliki nilai ilmiah tersendiri. Artinya ia bisa diproyeksikan dan dibicarakan dalam konteks keilmuan secara universal. Karena itu, ilmu hukum progresif dihadapkan kepada dua medan (front) yaitu Indonesia dan dunia.
No other version available