Text
Hukum Kebijakan Ekonomi Publik
Pembangunan ekonomi tidak dapat dipisahkan dari pembangunan hukum, karena antara ekonomi dan hukum itu merupakan dua hal yang saling mempengaruhi satu sama lain. Hukum sebagai ketentuan yang sifatnya normatif mempunyai peran dah fungsi yang sangat penting dalam bidang perekonomian. Kerangka pembangunan ekonomi itu secara nasional dalam tataran tertinggi adalah konstitusi, yang mencuatkan diskusi mengenai konstitusi ekonomi. Uraian dalam buku ini mencoba untuk mengelaborasi keterkaitan hukum dan kebijakan ekonomi. Berbagai masalah dan studi kasus dicoba untuk dikemukakan dengan pendekatan normatif. di Indonesia hingga saat ini, masih sering muncul perdebatan tentang praktik kebijakan ekonomi nasional terkait dengan soal apakah harus sepenuhnya tunduk pada logika normatif sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau berjalan mengikuti saja arus logika pembangunan ekonomi yang berkembang atas dasar pengalaman empirik negara-negara maju dan kaya. Sebagian berpendapat, logika yang pertama berakibat kebijakan ekonomi tidak dapat mengikuti dengan gesit dan luwes perubahan-perubahan dinamis yang terjadi di pasar ekonomi global, nasional, dan lokal yang bergerak cepat setiap waktu. Sebagian lagi berpendapat, logika yang kedua berakibat kebijakan ekonomi menjauh dan bahkan melanggar konstitusi dan menjerumuskan perekonomian nasional kedalam dominasi dan hegemoni asing. Buku ini penting untuk dibaca pengemban ekonomi dan pengemban hukum praktis dan teoretis, birokrat, politisi,dan penggiat dunia usaha dalam rangka mengembangkan pemahaman relasi hukum dan kebijakan ekonomi publik.rn
Tersedia | SJN00003743 | 343.07 ISH h | Perpustakaan Amir Machmud (300) |
Tidak tersedia versi lain