Text
Etika Profesi Hukum
Buku berjudul Etika Profesi Hukum ini terdiri atas enam bab yang masing-masing membahas mengenai, pendahuluan yang berisi penjelasan mengenai pengertian etika dan hubungan etika dengan profesi hukum, profesi hukum, penegakan kode etik profesi hukum, pengertian dan ukuran baik dan buruk, keadilan yang meliputi pembahasan mengenai pertian keadilan, adil dan keadilan sosial, serta penjelasan mengenai hak asasi. Secara substansi, buku ini menggambarkan bahwa profesi harus berlandaskan etika. Etika profesi dimasukkan dalam disiplin pendidikan hukum pada program sarjana bidang hukum di Indonesia. Gagasan awal etika profesi masuk dalam kurikulum pendidikan bermula dari adanya gejala defisit etika di kalangan para profesional pengak hukum. Urgensi etika dalam profesi disebabkan karena profesi mengandalkan keterampilan atau keahlian khusus, serta dijadikan sumber utama nafkah hidup. Profesi dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam antara pelaku dan klien atau pencari keadilan. Dalam hal ini, terdapat kaidah atau standar moral yang ditetapkan oleh asosiasi profesi dan harus ditaati oleh anggota dalam mengemban profesi tersebut.
Tersedia | SJN00003543 | 174.3 FAR e | Perpustakaan Amir Machmud |
Tidak tersedia versi lain