Text
Menjaga Ibu Pertiwi dan Bapak Angkasa: Membangun Pertahanan Keamanan Negara
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 29, Mr Sartono pada 20 Desember 1957 berdiri dengan khusyuk di hadapan sidang pleno DPR hasil pilihan rakyat untuk mengucapkan sumpah jabatan sebagai Pejabat Presiden. Sartono adalah orang pertama yang menduduki jabatan Presiden Republik Indonesiarnkarena dipilih melalui mekanisme pemilihan umum. Ia kini berada di posisi yang tertinggi dalam kelembagaan negara. Namun, penampilan Sartono tetap bersahaja. Dalam setiap produk undang-undang yang ia tanda tangani selaku Pejabat Presiden, ia selalu menuliskan namanya hanya dengan Sartono, tanpa gelar apa pun.
No other version available