Text
Penegakan Hukum Anti Pencucian Uang dan Permasalahan di Indonesia
Praktik pencucian uang merupakan tindak kejahatan yang berbahaya. Tindakan kejahatan ini tidak cuma mengkamuflase uang hasil kejahatan menjadi tampak bersih atau sebagai uang sah, namun di urutan berikutnya, lewat hasil uang kejahatan itu, dapat pula melahirkan jaringan kejahatan selanjutnya. Oleh sebab itu penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) amat penting didorong dan dilakukan. Pembahasannya dimulai dengan pengertian dan proses kejahatan pencucian uang. Kemudian penegakan hukum atas kejahatan TPPU, UU No 8 Th 2010, permasalahan, penerapan, serta penyidikan, penuntutan, putusan dalam perkara TPPU.
Tersedia | SJN00001855 | 364. 168 YEN p | Perpustakaan Amir Machmud (300) |
Tersedia | SJN00001856 | 364. 168 YEN p | Perpustakaan Amir Machmud (300) |
Tidak tersedia versi lain