Text
Malu menjadi Plagiator: aturan dan sanksi bagi penulis
Buku ini menurut Ditjen Dikti Kemendikbud, sepanjang tahun 2012 hingga pertengahan 2013, lebih dari 100 dosen setingkat lektor, lektor kepala, dan guru besar, di Indonesia tertangkap melakukan plagiarisme (penjiplakan). Di kurun waktu yang sama, sekitar 400 perguran tinggi swasta (PTS) diketahui telah melakukan pemalsuan data serta dokumen. Plagiarisme oleh para pengajar perguruan tinggi baik negeri maupun swasta dilakukan dalam pembuatan makalah, buku, dan jurnal ilmiah, sebagai bagian dari syarat kenaikan jabatan fungsional.
Tersedia | SJN00001727 | 345 RAM m | Perpustakaan Amir Machmud (00001727) |
Tidak tersedia versi lain