Text
Pengantar Hukum Siber Indonesia
Buku ini berisi mengenai perkembangan hukum siber di Indonesia yang begitu cepat luar biasa tidak di imbangani dengan infrastruktur hukum yang memadai. Sehingga banyak terjadi kekosongan hukum yang terpaksa di isi dengan menafsirkan hukum yang telah ada, khususnya dalam hal Perdata Siber, demikian juga Pidana Siber. Hal inilah yang menjadi penyebab utama beberapa perubahan penting dalam revisi buku edisi ke tiga.
Tersedia | SJN00001723 | 345 NUD p | Perpustakaan Amir Machmud (300) |
Tidak tersedia versi lain