Text
Dasar Dasar Hukum Perburuhan
Masalah perburuhan dilihat dari sejarahnya sudah ada sejak zaman Belanda di mana pada masa itu buruh tidak lebih dari seorang budak yang diperlakukan sewenang-wenang dan hidup matinya seorang budak berada pada tangan majikan.rnrnSetelah zaman kemerdekaan, nasib buruh telah bertambah baik karena dibuatnya dan berkembangnya peraturan-peraturan yang memuat perlindungan terhadap buruh seperti kesejahteraan, kebebasan berorganisasi, dan mengemukakan pendapat.rnrnIsu di atas merupakan salah satu pembahasan yang mengawali uraian dalam buku Dasar-dasar Hukum Perburuhan. Pokok-pokok bahasan dalam buku ini penting untuk dipahami oleh semua pihak yang terkait dalam permasalahan perburuhan-pengelola SDM di perusahaan, pekerja, organisasi serikat pekerja, konsultan hukum tenaga kerja, termasuk dalam hal ini adalah para mahasiswa dan dosen yang menggunakan materi berikut ini dalam proses pengajaran di universitas:rnrnPengertian, sifat, dan hakikat Hukum PerburuhanrnSumber-sumber Hukum PerburuhanrnOrang-orang dan Badan Hukum yang bersangkutan dengan Hukum PerburuhanrnHubungan KerjarnPerlindungan BuruhrnPemutusan Hubungan KerjarnPerselisihan PerburuhanrnHubungan Industri Pancasila
Tersedia | SJN00001547 | 344.101 ZAI d | Perpustakaan Amir Machmud (300) |
Tidak tersedia versi lain