Text
Kajian Sosio-Legal
Kajian sosio-legal biasanya digunakan sebagai konsep payung. Kajian ini mengacu pada semua bagian dari ilmu-ilmu sosial yang memberikan perhatian pada hukum, sistem hukum atau sistem hukum. Salah satu karakter penting dari sebagian besar kajian sosio-legal adalah sifat kajiannya yang multi atau inter disiplin.
No other version available