Text
Wakaf Tanah Ulayat dalam dinamika hukum Indonesia
Buku ini berisi mengenai pemaparan wakaf yang dapat dikembangkan dalam ekonomi, sosial dan budada dalam mengisi pembangunan di berbagai bidang. Sesunggunya perana wakaf tidak hanya dalam bidang ibadah atau keagamaan (islam), melainkan juga bisa dalam peningkatan ekonomi, pembiayaan, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya dalam meningkatkan pembangunan bangsa dan negara, Sebagai contoh di Mesir, Saudi Arabia, Turki dan beberapa negara lainnya, pembangunan dan berbagai sarana dan prasarana ibadah, pendidikan dan kesehatan dibiayai dari hasil pengembangan wakaf. Kesinambungan manfaat hasil wakaf dimungkinkan karena digalakkannya wakaf produktif untuk menopang berbagai kegiatan sosial dan keagamaan.
No other version available