Teks
Korupsi & illegal logging dalam sistem desentralisasi
Prilaku korupsi terutama dalam bentuk kolutif menjadi salah satu modus yang sangat dominan dalam perkembangan ilegal logging di era desentralisasi. Pada dasarnya paradigma manajemen kehutanan memungkinkan masyarakat terutama yang tinggal di sekitar hutan adalah merupakan konsep yang sama antara pemerintah pusat, masyarakat hukum adat dan pemerintah lokal. Akan tetapi dalam implementasi tidak sejalan dan tidak sinergis sehingga menghasitkan perbedaan persepsi, yang berimplikasi pada timbulnya konflik antar para pihak. Alternative solution dalam rangka penanggulangan ilegal logging tidak hanya diperlukan reformasi di bidang regulasinya saja, akan tetapi pembangunan penegak hukum yang didukung oleh pembangunan unsur-unsur di dalam manajemen kehutanan yang memungkinkan pelibatan masyarakat lokal atau adat dengan langkah awal upaya community development berdasarkan focal wisdom dalam rangka memanfaatkan maupun upaya perlindungan sumber daya hutan.
No other version available