Text
Bukan tanda jasa : sebuah otobiografi
Pada hari Selasa tanggal 24 April 2001, bertempat di Istana Negara, Presiden AbdurrahmanWahid melantik saya bersama sepuluh teman lainnya menjadi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan pelantikan ini berarti kami sudah resmi menjadi Anggota KPU yang akan bertugas menyelenggarakan Pemilu 2004.
Pencalonan
Ada suatu proses yang cukup panjang sebelum Presiden Abdurrahman Wahid dapat melantik para anggota KPU tersebut. Sebelumnya, Pemerintah atau tepatnya Departemen Dalam Negeri telah mengumpulkan lebih kurang 60 nama anggota masyarakat untuk diproses menjadi calon Anggota KPU.
Selanjutnya Pemerintah menyaring nama-nama tersebut menjadi 22 nama dan kemudian, pada tanggal 4 September 2000, diajukan kepada DPR. Dari ke-22 nama tersebut DPR, melalui rapat pleno Komisi II pada tanggal 9 Maret 2001, memilih sebelas orang untuk ditetapkan sebagai Anggota KPU.
No other version available