Text
Eksistensi dan Tolok Ukur Badan Peradilan Administrasi di Indonesia
Pengadilan Administrasi merupakan salah satu sarana untuk merealisir jalur pemerataan kesempatan memperoleh keadilan. Hal itu tidak terpisahkan dengan salah satu pidato kenegaraan Presiden Suharto, Tuntutan hati nurani yang tidak ada henti-hentinya, ialah terwujudnya keadilan, khususnya keadilan di lapangan hukum.
Permasalahan dalam Pengadilan Administrasi memang cukup banyak dan kompleks. Oleh karena itu, dalam buku ini pembicaraan dibatasi mengenai eksistensi badan peradilan administrasi dan atribusinya.
Secara praktis buku ini dapat dijadikan sumbangan pemikiran dalam rangka turut serta membantu usaha Pemerintah dalam mempersiapkan terwujudnya Pengadilan Administrasi. Secara teoretis buku ini dapat dijadikan bahan bagi penelitian dan studi lanjutan, khususnya aspek-aspek lain Pengadilan Administrasi dan umumnya sebagai masukan dalam rangka pengembangan lebih lanjut Hukum Administrasi Negara yang masih belia usianya.
No other version available