Text
Reviu Rencana Kerja Anggaran: Pemerintah Daerah
Buku ini membahas sistem perencanaan pembangunan nasional dan di daerah sampai dengan pelaporan rencana kerja anggaran, juga simulasi reviu-nya, yang bermanfaat bagi para pemangku pemerintahan di daerah, juga bagi para anggota dewan perwakilan rakyat di kabupaten kota dan provinsi. Dalam rangka peningkatan kualitas perencanaan penganggaran dan menjamin kepatuhan terhadap kaidah-kaidah penganggaran sebagai quality assurance, kepala daerah harus menugaskan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan review atas dokumen perencanaan dan penganggaran RKA-SKPD dan RKA-PPKD bersamaan dengan proses pembahasan RKA-SKPD dan RKA-TAPD untuk menghasilkan dokumen APBD. Dalam hal ini peran APIP telah mengalami pergeseran paradigma yaitu dari peran watch dog (sekedar mencari-cari kesalahan) bergeser menjadi lebih fokus pada unsur pembinaan yang bersifat preventive (pencegahan), consultative dan quality assurance pada program-program strategis yang mempunyai risiko tinggi terhadap penyimpangan, early warning systems, pendampingan dan pembinaan. Peran ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD.
Tersedia | SJN00005642 | 352.48 DAD r |
Tidak tersedia versi lain