Text
Legal drafting : teori dan praktik penyusunan peraturan perundang-undangan
Sering ditemui peraturan perundang-undangan yang saling tumpang tindih, bahkan bertentangan satu sama lain. Tidak heran banyak peraturan perundang-undangan yang dibatalkan oleh lembaga yudisial. Peran perancang peraturan perundang-undangan bukan sekedar pengolah kalimat semata, tetapi juga dituntut untuk memahami isu-isu kemasyarakatan sehingga dapat menghasilkan peraturan yang baik, yaitu peraturan yang mampu mendorong perubahan sosial di masyarakat dan menciptakan ketertiban, keadilan, dan kepastian. Buku ini membahas pembentukan peraturan perundang-undangan secara teoritis maupun praktis. Memahami pembentukan peraturan secara holistik penting untuk mewujudkan lahirnya peraturan perundang-undangan yang responsif.
Tersedia | SJN00006168 | 348 LUT l | Perpustakaan Amir Machmud |
Tidak tersedia versi lain