Text
Pembubaran partai politik: pengaturan dan praktik pembubaran partai politik dalam pergulatan Republik
Buku ini berisi pembahasan tentang pembubaran partai politik dalam pandangan konstitusi beberapa Negara di dunia. Beberapa konstitusi tersebut diperbandingkan dengan memuat sumber-sumber konstitusi secara terperinci. Di dalamnya juga membahas tentang sejarah pembubaran partai-partai yang tidak hanya terjadi di negara-negara lain, terutama yang pernah terjadi di Indonesia, mulai dari masa orde lama, orde baru, hingga masa reformasi.
Penulisnya melakukan analisa terhadap ketentuan-ketentuan konstitusi yang digunakan sebagai landasan pembubaran partai politik di masa lalu. Dari analisa tersebut ia memberikan beberapa masukan bagi perkembangan demokrasi bangsa ini ke depan berkenaan dengan hak berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat yang disalurkan dalam sebuah wadah yang disebut sebagai partai politik.
Tersedia | SJN00006203 | 324.2 MUC p | Perpustakaan Amir Machmud |
Tidak tersedia versi lain