Text
Majalah Tempo Januari 2020
Awal Januari 2020, Tempo merilis 4 edisi yang menarik. Edisi pertama, Tempo membawa tema "Masih Gelap" yang diterbitkan pada 6-12 Januari 2020. Dalam edisi tersebut, penetapan Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan memunculkan keraguan. Apakah keduanya benar-benar pelaku atau hanya diperalat untuk menutupi pelaku sebenarnya? Bagaimana mereka ditangkap oleh polisi? Apa saja hal-hal yang tidak wajar dalam proses penangkapan dan penetapan status tersangka terhadap dua anggota Korps Brigade Mobil tersebut? Selanjutnya, pada 13-19 Januari 2020 Tempo mengangkat tema "Operasi Gagal. Kali ini, Tempo mengulas kegagalan KPK dalam mengangkap tersangka yang diduga terseret kasus suap. Komisi Pemberantasan Korupsi gagal menangkap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto, yang diduga terseret kasus dugaan suap kepada anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan. Berupaya menciduk Hasto, yang diduga bersembunyi di dalam kampus milik Korps Bhayangkara, KPK dihalangi polisi. Pemimpin KPK justru satu suara mengamankan Hasto dan melepas orang dekatnya yang sempat ditahan. Partai banteng pun melawan balik untuk menyelamatkan Hasto. Tak selesai sampai di situ, Tempo mengangkat kembali kasus suap. Kemudian, edisi Tempo 20-26 Januari 2020 dengan tema "Cicak Jadi Buaya" membahas sejumlah kejanggalan muncul dalam penyidikan kasus suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan. Setelah gagal menangkap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto, Komisi Pemberantasan Korupsi-dan Direktorat Jenderal Imigrasi- menyatakan tersangka Harun Masiku berada di luar negeri saat Wahyu ditangkap. Tapi dokumen perjalanan menyebutkan Harun berada di Jakarta pada hari itu. Terakhir, masih dalam topik politik, Tempo mengambil tema "Gedabrus Omnibus" yang diterbitkan pada 27 Januari-2 Februari 2020. Dengan dalih memperbaiki iklim investasi, pemerintah mengebut penyusunan rancangan omnibus law. Aturan sapu jagat ini diklaim bakal menyederhanakan dan menyelaraskan sederet undang-undang. Tapi penyusunan dan isi omnibus law ditengarai sarat persoalan. Perumusan rancangan itu dilakukan secara tertutup, juga memuat pasal-pasal yang ditengarai mengakomodasi kepentingan pengusaha tertentu.
Tersedia | SJN00006540 | 050 TEM m | Perpustakaan Amir Machmud (Audiovisual) |
Tidak tersedia versi lain