Text
Prinsip-Prinsip Legal Drafting & Desain Naskah Akademik
Pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan kombinasi antara proses politik dan proses hukum. Kompleksitas yang melingkupi kedua proses tersebut sungguh amat luas. Sebuah perdebatan panjang dalam memilih alternatif-alternatif gejala sosial yang akan dicantumkan di dalam materi muatan.
Rancangan peraturan perundang-undangan sering mengakibatkan munculnya ketegangan politik, baik di lingkungan DPR maupun di lingkungan masyarakat pada umumnya. Berbagai kepentingan selalu mewarnai proses pembentukan peraturan perundang-undangan, khususnya undang-undang dan peraturan daerah.
Buku ini mengupas prinsip-prinsip merancang peraturan perundang-undangan di Indonesia setelah keluarnya UU No.12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, serta menyajikan model atau desain naskah akademik rancangan peraturan perundang-undangan.
Buku ini ditulis berdasarkan hasil pengalaman penulis. Oleh karenanya, buku ini sangat berguna bagi siapa saja, terlebih bagi mereka yang serius menjadikan perancangan peraturan perundang-undangan, khususnya merumuskan naskah akademik rancangan peraturan perundang-undangan sebagai "profesi" yang cukup menjanjikan, disamping profesi-profesi hukum lain yang sifatnya "konvensional" seperti hakim, jaksa, pengacara (advokat), notaris, ataupun konsultan hukum di perudahaan-perusahaan multinasional.
Tersedia | SJN00006585 | 328.373 BHE p | Perpustakaan Amir Machmud |
Tidak tersedia versi lain