Text
Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia
Salah satu perubahan terpenting dalam sistem hukum Indonesia pada dasawarsa terakhir adalah pendirian Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN dan PTTUN). Sejak tahun 1991, peradilan tersebut telah mengeluarkan ratusan putusan dalam perkara-perkara tata usaha negara. Namun masih sedikit akademisi yang memberi perhatian terhadap peradilan tata usaha negara. Biasanya lebih banyak pada penjelasan hukum formal semata tentang prosedur administrasi, tetapi tidak menjelaskan bagaimana praktiknya Keadilan dapat tercapai.
Buku ini menguraikan tentang sejarah pembentukan Peradilan Tata Usaha Negara, konsep dasar pemikirannnya, alasan filosofis keberadaannya serta hukum acara yang diterapkan dan analisis putusan-putusannya.
Tersedia | SJN00006603 | 342.0609598 ADR p | Perpustakaan Amir Machmud |
Tidak tersedia versi lain