Text
Hukum Pendaftaran Tanah
Pendaftaran tanah merupakan hal yang penting tujuan pendaftaran tanah tersebut menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada masyarakat dan memberikan informasi untuk mengetahui status tanah baik data fisik maupun data yuridisnya. Kurang atau minimnya bukti kepemilikan atas tanah menjadi salah satu penyebab dari minimnya proses pendaftaran hak atas tanah, hal lain yang menjadi penyebab yakni juga minimnya pengetahuan masyarakat akan arti pentingnya bukti kepemilikan hak atas tanah.
No other version available