Text
Belenggu Nalar
Pasca-Reformasi 1998, terdapat banyak perubahan kemudian membentuk Indonesia seperti yang yang kita kenal sekarang. Perubahan itu tidak hanya meliputi aspek sosial-politik, tetapi juga ekonomi, perbankan, dan infrastruktur.
Salah satu sosok yang jeli mengamati itu adalah Laksamana Sukardi, seorang profesional di bidang perbankan yang kemudian tergerak menyuarakan protes terhadap ketidakadilan yang terjadi selama Orde Baru.
Namun, pengalamannya duduk di kursi pemerintahan mengalami berbagai rintangan dan tantangan. Salah satunya adalah tuduhan korupsi dalam mengemban tugas mengembalikan stabilitas BUMN. Kasus VLCC Pertamina buatan Korea Selatan yang dijual kepada Frontline, perusahaan asal Amerika Serikat, menjadi sandungan terbesar Laks. Tuduhan demi tuduhan pun bergulir. Tidak jelas lagi siapa yang menjadi kawan dan lawan. Yang jelas, banyak pihak yang ingin menjegal langkah Laks, bahkan jika harus dilakukan sembari menerobos berbagai konsensus hukum yang berlaku. Inilah yang kemudian dipercaya Laks menjadi belenggu terhadap nalar dan kemanusiaan. Dalam skala bernegara, hal ini yang juga menghambat kemajuan Indonesia sebagai sebuah bangsa yang adil dan berdaulat.
Bagi Laks, saat memperjuangkan keputusannya terkait VLCC, dia tidak hanya memperjuangkan nama baik, tetapi juga kebenaran dan keadilan hukum peradilan di Indonesia. Hingga saat ini, kasus besar yang menyeret nama-nama penting di Indonesia itu seolah menjadi tonggak cerminan kondisi berbangsa dan bernegara, bahkan setelah bertahun-tahun berlalu.
Tersedia | SJN00006844 | 320 LAK b | Perpustakaan Amir Machmud (300) |
Tidak tersedia versi lain