Text
Fiqh Nusantara Pancasila Dan Sistem Hukum Nasional Di Indonesia
Saya melihat bahwa khilaf dan kontroversi tentang Islam Nusantara berangkat dari perbedaan dalam memahami dan mempersiapkan hakikat dan maksud dari istilah Islam Nusantara. Pihak yang menolak memiliki persepsi yang berbeda dari persepsi pihak yang menerima/mendukung.
Buku yang ditulis oleh Saudara Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I diyakini dapat memberikan pencerahan dan sekaligus dapat menghilangkan kontroversi tersebut, karena pembahasan dalam buku ini dilengkapi dengan argumentasi fiqhiyah, ushuliyah dan kesejarahan,
Saya mengapresiasi buku karya guru besar IAIN Jember itu, Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil,I. Sebuah buku yang menginspirasi kita semua bahwa Fiqh Nusantara jelas telah memberi kontribusi pada penguatan Pancasila dan NKRI kita.
Pemahaman yang tepat akan hakikat Islam Nusantara haruslah berangkat dari pemahaman orang yang lahir dari rahim Islam Nusantara. Buku ini ditulis oleh orang yang tepat untuk berbicara tetang Islam Nusantara ini. Penulis adalah seorang pemikir yang semenjak kecil bergelut dengan khazanah Islam di bumi pertiwi ini.
No other version available