Computer File
Hukum Partai Politik dan Sistem Pemilu
Indonesia merupakan negara demokrasi, yaitu
pemerintahan yang berkedaulatan rakyat. Demokrasi
sendiri berasal dari kata “demos” dan “cratos” yang
artinya kekuasaan ada pada rakyat seluruhnya (Wirjono
Prodjodikoro, 1981:22-23). Perkembangan yang ada
pada demokrasi, mengalami pergeseran dari demokrasi
langsung menjadi demokrasi tidak langsung. Demokrasi
langsung adalah pemerintahan oleh rakyat sendiri yang
segala keputusan diambil alih oleh seluruh rakyat yang
berkumpul pada waktu dan tempat yang sama, hanya
mungkin terjadi pada negara yang sangat kecil, baik
dari wilayah maupun jumlah penduduk (Mac Iver,
1988:313). Demokrasi tidak langsung adalah demokrasi
yang dijalankan melalui wakil rakyat, baik yang duduk
dilembaga legislatif maupun lembaga eksekutif (Janedjri
M.Gaffar, 2013:16). Bentuk demokrasi secara langsung
tersebut sulit jika diterapkan di Indonesia dengan
kondisi wilayah yang tergolong luas dan memiliki
kepadatan penduduk yang tinggi. Kondisi tersebut
yang kemudian menjadikan Indonesia menerapkan
sistem demokrasi tidak langsung melalui wakil-wakil
rakyat yang duduk dilembaga eksekutif dan legislatif.
Tersedia | SJN00007506 | 325 AND h | Perpustakaan Amir Machmud |
Tidak tersedia versi lain