Computer File
KEBIJAKAN PUBLIK : PENDELEGASIAN TANGGUNGJAWAB NEGARA KEPADA PRESIDEN SELAKU PENYELENGGARA PEMERINTAHAN
Ketika saya diminta untuk membuat kata pengantar pada buku Kebijakan
Publik, Pendelegasian Tanggungjawab Negara Kepada Presiden
Selaku Penyelenggara Pemerintahan yang ditulis oleh DR. Taufiqurokhman,
S.Sos., M.Si., maka bolehlah saya meminjam pendapat Thomas
R. Dye yang menyebutkan ‘Is whatever goverments choose to or not to do’.
Menurut saya, kebijakan yang diambil oleh seorang presiden dalam hal ini
Presiden RI, mau atau tidak mau, suka atau tidak suka harus tetap dilakukan.
Itu artinya, tidak mudah bagi seorang presiden dalam membuat kebijakan.
Apa pun kebijakan yang dikeluarkan oleh seorang kepala negara, bisa
dipastikan akan berpengaruh pada masyarakat terlebih yang langsung bersinggungan
dengan harkat hidup orang banyak. Jadi, sangat dibutuhkan
kehati-hatian, kepekaan, dan sikap empati yang tinggi dari seorang presiden
untuk menelurkan sebuah kebijakan publik. Menurut saya, kebijakan publik
merupakan hal yang senantiasa menyita perhatian publik. Kebijakan publik
memang tidak serta merta muncul begitu saja. Kebijakan publik ada setelah
melalui proses yang begitu panjang bahkan rumit. Demikian kompleksnya
suatu permasalahan terkadang bisa memakan waktu berbulan bulan bahkan
bertahun-tahun hingga akhirnya tercapai satu keputusan untuk membuat
satu kebijakan.
No other version available