Computer File
An Introduction to the Philosophy of Law
Pound berargumen bahwa hukum tidak hanya sekadar sistem aturan yang mengatur perilaku individu, tetapi juga merupakan fenomena sosial yang berkembang dalam konteks masyarakat tertentu. Ia mengemukakan pandangannya mengenai "sosiologi hukum", yang menekankan pentingnya memandang hukum sebagai alat untuk menyesuaikan tuntutan sosial dengan prinsip keadilan. Hukum, menurut Pound, harus fleksibel dan berkembang seiring dengan perubahan kebutuhan sosial dan nilai-nilai masyarakat.
Salah satu konsep kunci dalam buku ini adalah "teori tujuan hukum" (the theory of the aims of law), di mana Pound mengidentifikasi tujuan-tujuan hukum, termasuk pemeliharaan ketertiban sosial, perlindungan hak-hak individu, dan penyelesaian sengketa. Ia juga membahas tentang bagaimana berbagai teori hukum tradisional (seperti positivisme hukum, naturalisme hukum, dan realisme hukum) dapat dilihat dalam kaitannya dengan realitas sosial dan praktik kehidupan hukum sehari-hari.
Melalui buku ini, Pound berusaha untuk memperkenalkan pemikiran yang lebih dinamis dan pragmatis tentang hubungan antara hukum dan masyarakat, dengan menekankan bahwa hukum seharusnya tidak hanya menjadi alat penegakan aturan, tetapi juga sarana untuk mencapai keadilan sosial.
No other version available