Text
Filantropi islam, sejarah dan kontestasi masyarakat sipil dan Negara di Indonesia
Filantropi merupakan salah satu unsur penting dalam Islam. Zakat, sebagai salah satu bentuk dari filantropi,adalah salah satu rukun Islam. Begitu juga, sedekah dan wakaf merupakan ibadah yang sangat dimuliakan dalam ajaran Islam dan diamalkan secara luas dalam praktik kehidupan umat Islam sepanjang sejarah Islam sejak masa awal. Cukup mengherankan,minat untuk memahami soal penting ini masih sangat terbatas hingga beberapa waktu belakangan ini. Namun, perkembangan mutakhir dalam kajian keislaman di Indonesia menunjukkan gejala yang menggembirakan dengan adanya minat yang meningkat pada bidang kajian ini. Kehadiran buku ini mewakili perkembangan yang menggembirakan tersebut, tetapi sekaligus mengisi kekosongan serius dalam kajian historis filantropi Islam di Indonesia sejauh ini.
Buku ini menyajikan penelusuran historis komprehensif mengenai perkembangan filantropi Islam di Indonesia. Dengan menggumuli pertanyaan pokok : bagaimana filantropi Islam mempengaruhi hubungan antara agama dan negara?, buku ini menunjukkan bahwa sepanjang sejarahnya, praktik-praktik filantropi Islam di Indonesia telah diwarnai oleh kontestasi antara agama dan negara, antara upaya untuk melibatkan negara dalam mengatur kegiatan filantropi dan upaya untuk mempertahankan praktik-praktik tersebut tetap di bawah kontrol masyarakat sipil Muslim yang menggunakan filantropi Islam untuk memberdayakan masyarakat dan untuk mendorong perubahan sosial.
No other version available