Text
Kepamongprajaan Di Indonesia Pertumbuhan dan Perkembangannya
Kepamongprajaan di Indonesia merujuk pada sistem nilai dan profesi aparatur sipil negara yang bertugas melaksanakan urusan pemerintahan, terutama urusan pemerintahan umum di daerah. Secara harfiah, "pamong" berarti pelayan atau pengasuh, dan "praja" berarti rakyat atau negeri, sehingga pamong praja adalah pelayan masyarakat. Mereka berfungsi untuk melayani, mengayomi, membina, dan mengintegrasikan masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan.
No other version available