Text
Transformasi Organisasi Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan
Transformasi organisasi dari desa menjadi kelurahan adalah perubahan status administratif yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, efisiensi administrasi, dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang kian berkembang. Perubahan ini juga berdampak pada struktur organisasi pemerintahan, di mana kepala desa dan perangkatnya diberhentikan dan diganti oleh kepala kelurahan dan perangkat kelurahan. Kendala umum dalam proses ini meliputi keterbatasan anggaran, masalah administrasi, kurangnya koordinasi antar-lembaga pemerintah, serta kekhawatiran aparatur desa terkait status pasca-perubahan.
No other version available