Perpustakaan Amir Machmud

Kementerian Dalam Negeri

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perencanaan Pembangunan Daerah di Indonesia (Tinjauan, Filsafat, Teori, dan implementasi; panduan bagi teknokrat, Akademisi, dan Politisi dalam Perencanaan Pembangunan)
Bookmark Share

Text

Perencanaan Pembangunan Daerah di Indonesia (Tinjauan, Filsafat, Teori, dan implementasi; panduan bagi teknokrat, Akademisi, dan Politisi dalam Perencanaan Pembangunan)

H.T Ahmad Dadek - Personal Name; Safrizal ZA - Personal Name; Mahdi Syahbandar - Personal Name;

Perencanaan pembangunan daerah adalah komponen penting dalam mencapai kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan. Pemerintah daerah dapat membuat kebijakan dan program untuk mengatasi masalah seperti kemiskinan, ketimpangan, dan degradasi lingkungan melalui perencanaan yang baik. Buku Perencanaan Pembangunan di Indonesia (Tinjauan Filsafat, Teori, dan Implementasi; Panduan bagi Teknokrat, Akademisi, dan Politisi dalam Perencanaan Pembangunan) bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang konsep, teori, dan praktik perencanaan pembangunan daerah di Indonesia. Kami mengajak pembaca untuk melihat perencanaan pembangunan daerah sebagai suatu tindakan yang memiliki nilai filosofis dan juga sebagai proses teknokratik. Perencanaan pembangunan harus dimulai dengan pemahaman yang mendalam tentang hakikat manusia, kemiskinan, dan kesejahteraan. Dalam proses pembangunan, manusia dipandang bukan hanya sebagai objek, melainkan mereka juga dilihat sebagai subjek yang memiliki hak dan peran aktif dalam menentukan jalan pembangunan yang ingin dicapai. Perencanaan melibatkan analisis menyeluruh tentang bagaimana aturan hukum dan prinsip keadilan memengaruhi proses, tujuan, dan pelaksanaan perencanaan itu sendiri. Perencanaan harus mempertimbangkan keadilan, hak asasi manusia, nilai moral, dan peran hukum dalam mengatur kehidupan sosial. Perencanaan, terutama perencanaan pembangunan daerah atau tata ruang, menjadi bagian dari upaya untuk mencapai tatanan hukum yang adil dan tertib. Normatif merujuk pada prinsip-prinsip atau standar yang berfungsi sebagai dasar untuk kebijakan dan hukum. Dari perspektif ini, perencanaan tidak hanya sebatas proses administratif atau teknokratis, tetapi juga harus didasarkan pada norma hukum yang ada, mencakup konstitusi, undang-undang, dan peraturan daerah. Prinsip pacta sunt servanda dalam hukum perjanjian juga relevan untuk perencanaan. Misalnya, perencanaan dan pembangunan tata ruang harus sesuai dengan aturan zonasi, perencanaan lingkungan, dan rencana induk pembangunan. Ini berarti bahwa pemerintah dan masyarakat harus memenuhi tanggung jawab hukum dan moral yang ditetapkan dalam rencana tersebut. Salah satu tujuan utama hukum menurut filsafat hukum adalah keadilan. Ini berarti setiap proses perencanaan harus mempertimbangkan prinsip keadilan, baik distributif maupun prosedural dan harus dilakukan secara transparan, inklusif, dan partisipatif. Manfaat dan beban pembangunan harus didistribusikan secara adil di seluruh lapisan masyarakat. Misalnya, perencanaan perumahan, akses ke fasilitas publik, pendidikan, dan kesehatan harus dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak ada kelompok masyarakat yang terpinggirkan sebagaimana prinsip proses hukum dua langkah. Artinya, setiap pihak yang terlibat dalam atau terkena dampak perencanaan berhak untuk didengar dan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Perencanaan berarti kebijakan dan program yang harus menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak dasar manusia, seperti hak atas perumahan yang layak, lingkungan yang sehat, dan pendidikan. Pengembangan wilayah dilaksanakan dengan menghormati hak-hak masyarakat adat dan lokal; memastikan tidak kehilangan akses ke sumber daya alam dan tanah sebagai bagian dari kehidupan mereka.Setiap rencana pembangunan atau tata ruang harus memiliki dasar hukum yang sah. Rencana pembangunan daerah (RPJMD, RPJPD, RKPD) dan tata ruang (RTRW) harus dibuat dan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang di Indonesia. Legitimasi rencana ini memberikan pemerintah landasan hukum yang kuat untuk menerapkan perencanaan tersebut.


Availability
#
Perpustakaan Amir Machmud (Pojok Kemendagri) 338.9 HTA p
SJN00008999
Available
Detail Information
Series Title
-
Call Number
338.9 HTA p
Publisher
Jakarta : Bappeda Aceh., 2024
Collation
648 hlm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
9789797024727
Classification
338.9
Content Type
text
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
Cet. 1
Subject(s)
Bisnis dan Ekonomi
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
-
Other version/related

No other version available

File Attachment
No Data
Comments

You must be logged in to post a comment

Perpustakaan Amir Machmud
  • Information
  • Librarian
  • Admin
  • Penghitung Pengunjung

About Us

Perpustakaan Amir Machmud (NPP. 3171014A0000008) merupakan perpustakaan khusus. Perpustakaan Amir Machmud memiliki slogan “Suluh Bacaan Politik dan Pemerintahan”.

Filosofi slogan tersebut bermakna perpustakaan Amir Machmud dapat menjadi penerang bagi pemustaka dalam mencari sumber informasi sekaligus referensi terkait politik pemerintahan.

Jam Pelayanan

  • Senin-Jum'at 07.30-16.30
  • Sabtu-Minggu Libur

Ikuti di Instagram Tonton di YouTube

© 2026 — Perpustakaan Amir Machmud Kemendagri

Powered by Kementerian Dalam Negeri
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?