Perpustakaan Amir Machmud

Kementerian Dalam Negeri

  • Beranda
  • Berita
  • Pustakawan
  • Informasi
    Profil Tata Tertib Layanan
  • Masuk Anggota
  • Pilih Bahasa :

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Peraturan Pengadaan Bank Dunia untuk Peminjaman IPF (Peraturan) : Pengadaan Dalam Pembiayaan Proyeksi Investasi: Barang, Pekerjaan Non Konsultasi dan Pelayanan Konsultasi

Text

Peraturan Pengadaan Bank Dunia untuk Peminjaman IPF (Peraturan) : Pengadaan Dalam Pembiayaan Proyeksi Investasi: Barang, Pekerjaan Non Konsultasi dan Pelayanan Konsultasi

The World Bank - Nama Orang;

Buku "Pengadaan dalam Pembiayaan Proyeksi Investasi" membahas pengaturan dan pedoman pelaksanaan pengadaan yang wajib diikuti peminjam dalam proyek-proyek yang dibiayai Bank Dunia melalui skema Investment Project Financing (IPF). Ada beberapa tema kunci yang dijelaskan secara rinci dalam buku ini.

Pertama, mengenai prinsip-prinsip dasar pengadaan, buku ini menekankan pentingnya transparansi, efisiensi, persaingan sehat, akses yang setara, serta integritas dalam seluruh proses pengadaan. Setiap tahapan mulai dari perencanaan hingga pemberian kontrak harus dilakukan secara terbuka, efektif, dan bebas dari diskriminasi serta penyalahgunaan wewenang.

Selanjutnya, buku ini menjelaskan peran dan tanggung jawab peminjam. Peminjam bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan semua kegiatan pengadaan. Mereka wajib menyusun Strategi Pengadaan Proyek, yang menjadi dokumen utama untuk merencanakan dan menyesuaikan pendekatan pengadaan sesuai dengan kompleksitas dan risiko proyek. Bank Dunia sendiri berfungsi sebagai pengawas dan pemberi persetujuan terhadap aspek-aspek penting dalam pengadaan, tetapi tidak terlibat langsung dalam pelaksanaannya.

Tema ketiga berkaitan dengan strategi pengadaan, yaitu pendekatan berbasis risiko dan hasil yang mengutamakan pencapaian tujuan proyek, bukan hanya sekadar memenuhi prosedur. Setiap proyek harus mengembangkan strategi pengadaan yang mempertimbangkan analisis pasar, potensi risiko, kebutuhan proyek, serta langkah-langkah mitigasi untuk menjamin keberhasilan pengadaan.

Dalam hal metode pengadaan barang dan pekerjaan non-konsultasi, metode standar yang digunakan adalah Open International Competitive Procurement (OICP). Namun, dalam kondisi tertentu, peminjam dapat menggunakan metode lain seperti pengadaan nasional kompetitif atau seleksi langsung, dengan tetap mematuhi persetujuan Bank Dunia. Kontrak dalam pengadaan ini dapat berbasis harga satuan, lump sum, atau berbentuk desain dan bangun, bergantung pada jenis pekerjaan.

Sementara itu, untuk pengadaan pelayanan konsultasi, metode utama yang digunakan adalah Seleksi Berdasarkan Kualitas dan Biaya (Quality and Cost-Based Selection/QCBS). Buku ini juga menguraikan metode lain seperti QBS (hanya kualitas) atau CQS (berdasarkan anggaran tetap), yang pemilihannya tergantung pada kebutuhan spesifik proyek. Fokus utama dalam pengadaan jasa konsultansi adalah pada kualitas teknis yang ditawarkan, bukan semata-mata pada harga terendah.

Isu mengenai konflik kepentingan dan integritas juga menjadi perhatian penting. Semua pihak yang terlibat dalam pengadaan wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan, dan sistem sanksi diterapkan untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Jika ditemukan pelanggaran, Bank Dunia dapat menerapkan tindakan seperti pencabutan pembiayaan atau memasukkan pelanggar ke dalam daftar hitam.

Buku ini juga membahas tentang mekanisme penyelesaian pengaduan. Setiap peserta tender harus diberikan akses ke sistem keluhan yang efektif, cepat, dan transparan. Peminjam harus menangani pengaduan secara adil dan melaporkannya kepada Bank Dunia.

Akhirnya, terkait monitoring dan pengawasan, Bank Dunia menerapkan dua pendekatan: Prior Review, di mana Bank Dunia memeriksa dokumen sebelum proses pengadaan dilakukan; dan Post Review, yakni pemeriksaan setelah kontrak selesai ditandatangani. Jika ditemukan pelanggaran besar, Bank Dunia berhak menghentikan pembiayaan terhadap proyek tersebut.

Buku ini juga mencatat bahwa dalam kondisi darurat, prosedur pengadaan dapat disederhanakan untuk mempercepat pelaksanaan proyek. Selain itu, penggunaan teknologi informasi dalam pengadaan (e-procurement) sangat dianjurkan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi proses.


Ketersediaan
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak DipinjamSJN00008341350 UKP pPerpustakaan Amir Machmud
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
350 UKP p
Penerbit
Jakarta : UKPBJ Kemendagri., 2020
Deskripsi Fisik
126 hlm, 20 cm.; Ilus
Bahasa
Indonesia-Inggris
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
350
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Edisi ke 3
Subjek
Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Amir Machmud
  • Informasi
  • Pustakawan
  • Admin
  • Penghitung Pengunjung
Hari ini: Pengunjung Total: Pengunjung

Tentang Kami

Perpustakaan Amir Machmud (NPP. 3171014A0000008) merupakan perpustakaan khusus. Perpustakaan Amir Machmud memiliki slogan “Suluh Bacaan Politik dan Pemerintahan”.

Filosofi slogan tersebut bermakna perpustakaan Amir Machmud dapat menjadi penerang bagi pemustaka dalam mencari sumber informasi sekaligus referensi terkait politik pemerintahan.

Jam Pelayanan

  • Senin-Jum'at 08.30-16.00
  • Istirahat 12.00-13.00
  • Sabtu-Minggu Libur

Dukung Pengembangan SLiMS

© 2025 — Perpustakaan Amir Machmud

Didukung oleh Kementerian Dalam Negeri
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Ikon diambil dari Icons8
Pencarian Spesifik