/home/u612842942/domains/perpustakaan.kemendagri.go.id/public_html/opac/lib/SearchEngine/DefaultEngine.php:610 "Search Engine Debug 🔎 🪲"
Engine Type ⚙️: "SLiMS\SearchEngine\DefaultEngine"
SQL ⚙️: array:2 [ "count" => "select count(distinct b.biblio_id) from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.biblio_id in(select bt.biblio_id from biblio_topic as bt left join mst_topic as mt on bt.topic_id=mt.topic_id where mt.topic like ?))" "query" => "select b.biblio_id, b.title, b.image, b.isbn_issn, b.publish_year, mp.publisher_name as `publisher`, mpl.place_name as `publish_place`, b.labels, b.input_date, b.edition, b.collation, b.series_title, b.call_number from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.biblio_id in(select bt.biblio_id from biblio_topic as bt left join mst_topic as mt on bt.topic_id=mt.topic_id where mt.topic like ?)) order by b.last_update desc limit 10 offset 30" ]
Bind Value ⚒️: array:1 [ 0 => "%Hukum Pidana%" ]
Buku ini mencoba membicarakan mengenai kebijakan hukum pidana dalam konteks Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam rangka mencegah dan menanggulangi tindak pidana yang diatur dalam undang-undang ini. Kejahatan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup merupakan kejahatan di bidang ekonomi dalam arti yang luas, karena cakupan kri…
Buku ini membahas secara komperhensif kejahatan dalm buku II KUHP, khususnya kejahatan jabatan sebagai tindak pidana korupsi sampai ke unsur-unsurnya. pokok bahasa meliputinya: pemgertian tindak pidana jabata , kejahatan-kejahatan jabatan , dan lain-lain.
Buku ini berisikan pembahsan tentang dasar - dasar teoritis sistimatis dari hukum pidana.
Buku Pelajaran Hukum Pidana III ini merupakan salah satu rangkaian buku yang membahas asas-asas hukum pidana. Buku ini juga membahas mengenai percobaan kejahatan dan penyertaan dalam tindak pidana
Perbandingan Hukum Pidana merupakan mata kuliah yang relatif masih dalam taraf pengem- bangan. Pada mulanya perbandingan Hukum Pidana merupakan bagian dari mata kuliah Kapita Selekta Hukum Pidana, kemudian dengan SK Dirjen Dikti No. 30/1983 ditetapkan sebagai kuri- kulum inti yang berdiri sendiri dan mulai berlaku pada 1985.rnrnPerbandingan Hukum Pidana ditetapkan sebagai mata kuliah yang berdi…
Perkembangan globalisasi melatarbelakangi topik yang dibahas pada buku ini, juga banyak bermunculan berbagai perundang-undangan bidang ekonomi bersanksi pidana, ketakcocokkan KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) dengan kondisi sekarang. Undang-undang no 7 (Drt) 1955 tentang pengusutan, penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi, tidak dipakai lagi dan sudah ketinggalan zaman, ditambah l…
Manfaat terpenting dengan ditulisnya buku KUHP dan KUHAP yang ditujukan kepada masyarakat luas, mahasiswa dan praktisi memberikan tidak hanya pengertian yang tersurat dalam KUHP, namun juga yang rersirat di dalamnya sehingga maksud dan penerapannya tidak melenceng dari yang dikehendaki oleh pembuat undang-undang.rnrnPenulis memperkaya buku ini dengan putusan-putusan Mahmamah Agung dan Arest-Arr…
Berdasarkan permasalahan bagaimana proses perlindungan korban, buku ini mengidentifikasi dan mengeksplorasi perlindungan hukum terhadap korban atas bekerjanya lembaga dan pranata hukum dalam peradilan pidana. Selain itu, menjelaskan proses sosial perlindungan terhadap korban melalui kajian viktimologi yang berkorelasi dengan kriminologi yang berkaitan secara holistik. Sumbangsih literatur penti…
Buku ini membahas secara mendalam kausa mengapa fungsi penegakan hukum memberantas tindak pidana korupsi tidak berjalan semestinya berdasarkan teori-teori yang ditemukan Penulis dalam penelitiannya untuk memperoleh predikat Doktor pada tahun 2012 di Universitas 17 Agustus (UNTAG).
Buku ini berisi mengenai perkembangan hukum siber di Indonesia yang begitu cepat luar biasa tidak di imbangani dengan infrastruktur hukum yang memadai. Sehingga banyak terjadi kekosongan hukum yang terpaksa di isi dengan menafsirkan hukum yang telah ada, khususnya dalam hal Perdata Siber, demikian juga Pidana Siber. Hal inilah yang menjadi penyebab utama beberapa perubahan penting dalam revisi …