/home/u612842942/domains/perpustakaan.kemendagri.go.id/public_html/opac/lib/SearchEngine/DefaultEngine.php:610 "Search Engine Debug 🔎 🪲"
Engine Type ⚙️: "SLiMS\SearchEngine\DefaultEngine"
SQL ⚙️: array:2 [ "count" => "select count(distinct b.biblio_id) from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.biblio_id in(select bt.biblio_id from biblio_topic as bt left join mst_topic as mt on bt.topic_id=mt.topic_id where mt.topic like ?))" "query" => "select b.biblio_id, b.title, b.image, b.isbn_issn, b.publish_year, mp.publisher_name as `publisher`, mpl.place_name as `publish_place`, b.labels, b.input_date, b.edition, b.collation, b.series_title, b.call_number from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.biblio_id in(select bt.biblio_id from biblio_topic as bt left join mst_topic as mt on bt.topic_id=mt.topic_id where mt.topic like ?)) order by b.last_update desc limit 10 offset 6840" ]
Bind Value ⚒️: array:1 [ 0 => "%%" ]
Buku ini memuat perkembangan baru yang berkaitan dengan seluk-belluk konstitusi, mulai dari torehan sejarah yang digagas oleh Muhammad saw. hingga munculnya konsep-konsep negara hukum modern.
Perusahaan wajib memperhatikan penggajian atau pengupahan yang menyangkut kinerja, kebutuhan hidup, dan dinamika pekerjanya. Pengusaha yang ingin memberikan upah yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dapat menggunakan pendekatan 3P (Pay for Position, Pay for Performance, dan Pay for People/Person) dilaksanakan sesuai dengan nilai-nilai lokal. Konsep 3P mendorong kinerja yang lebih baik karena…
Kitab Ar-Risalah merupakan kitab yang pertama tentang ushul fikih. Secara spesifik berisi teori jurisprudensi dalam menentukan hukum fikih. Teori tersebut berupa kaidah-kaidah fikih yang digunakan untuk mengurai hukum-hukum dalam al-Quran dan Hadits.rnrnDutulis dari perkataan Imam Syafi’i (767 – 820 M) untuk menjawab persoalan-persoalan fikih yang terjadi kala itu. Melalui karya ini, Imam S…
Buku Ushul Fikih Muamalah ini merupakan dua disiplin ilmu yang tidak dapat dipisahkan karena fikih adalah hasil atau produk, sedangkan ushul fikih adalah dapurnya. Sebagai dapur hukum, ushul fikih tersebut yang memahami, mencarikan dalil, menimbang mashalahat dan madharatnya.
Buku ini berisi mengenai empat metode yang digunakan oleh para ulama yaitu: pertama, berpegang pada nash. Kedua, memerhatikan al-Illat wa al-hikmah. Ketiga, berpegang pada al-maqasid al-tsanawiyah. Dan yang keempat yaitu, berpegang pada sukut al-syar'i. Kempat hal tersebut diuraikan kedalam buku dengan penjelasannya yang mendalam dan mudah dipahami.
Buku ini berisi mengena, pengertian, syarat, dan rukun wakaf; Proses perwakafan; Penukaran harta wakaf; Perwakafan dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif; Badan Wakaf Indonesia; Wakaf tunai; Wakaf tunai dan pembangunan ekonomi; Wakaf tunai sebagai dana publik; Wakaf produktif.
Buku ini berisi mengenai pemaparan wakaf yang dapat dikembangkan dalam ekonomi, sosial dan budada dalam mengisi pembangunan di berbagai bidang. Sesunggunya perana wakaf tidak hanya dalam bidang ibadah atau keagamaan (islam), melainkan juga bisa dalam peningkatan ekonomi, pembiayaan, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya dalam meningkatkan pembangunan bangsa dan negara, Sebagai contoh di Mes…
Buku ini memberikan jawaban tentang bagaimana walimah yang diridhai Allah, serta terdapat bahasan dari KUA, biaya yang dibutuhkan untuk surat-surat pernikahan, akad, sampai resepsi.
Dalam buku ini Mahatma Gandhi mencoba menguak sisi kehidupan para perempun yang terinjak-injak harga diri serta martabatnya dihadapan kaum laki-laki. Dalam goresan-goresan tinta yang dituangkan dalam buku ini, Gandhi memaparkan secara gamblang tentang pemikirannya disekitar kaum perempuan dimana kedudukan, peran dan jasa perempuan hanya nol besar atau tanpa nilai, penidasan itu disertai dengan …
Muslimah reformis adalah muslimah yang menghayati dan mengamalkan secara kaaffah esensi tauhid, inti ajaran Islam. Penghayatan dan pengamalan yang holistik menjadikan seseorang teguh menampilkan akhlak karimah, berwawasan luas dan mandiri, selalu aktif-dinamis, berpikir kritis dan rasional, bersikap toleran dan penuh empati, baik tehadap sesama maupun terhadap makhluk lain di alam semesta.rnMer…