/home/u612842942/domains/perpustakaan.kemendagri.go.id/public_html/opac/lib/SearchEngine/DefaultEngine.php:610 "Search Engine Debug 🔎 🪲"
Engine Type ⚙️: "SLiMS\SearchEngine\DefaultEngine"
SQL ⚙️: array:2 [ "count" => "select count(distinct b.biblio_id) from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.biblio_id in(select bt.biblio_id from biblio_topic as bt left join mst_topic as mt on bt.topic_id=mt.topic_id where mt.topic like ?))" "query" => "select b.biblio_id, b.title, b.image, b.isbn_issn, b.publish_year, mp.publisher_name as `publisher`, mpl.place_name as `publish_place`, b.labels, b.input_date, b.edition, b.collation, b.series_title, b.call_number from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.biblio_id in(select bt.biblio_id from biblio_topic as bt left join mst_topic as mt on bt.topic_id=mt.topic_id where mt.topic like ?)) order by b.last_update desc limit 10 offset 0" ]
Bind Value ⚒️: array:1 [ 0 => "%Tindak pidana korupsi%" ]
Akademisi dan pakar hukum di Indonesia sendiri melihat keanehan dalam PK yang diputuskan oleh MA. Atas dasar itu, Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) menggelar diskusi hasil eksaminasi atas putusan PK No 97/PK/PID.SUS/2012 terdakwa korupsi BLBI Sudjiono Timan itu. Majelis Eksaminasi mendorong jaksa mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan PK yang membebaskan Sudji…
Operasionalisasi pemberantasan korupsi harus dilakukan secara komprehensif, integral, danrnholistik. Komitmen penegak hukum dalam menjalankan penegakan hukum dengan tegas,rnkonsisten, dan terpadu merupakan langkah penting agar mampu menghasilkan penegakanrnhukum yang berkeadilan, memberikan kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.rnLangkah-langkah tersebut dapat ditempuh melalui pengen…
Kekosongan hukum berkaitan dengan penyidikan in absentia dapat memberikan keuntungan bagi pelaku tindak pidana korupsi. Oknum penyidik yang tidak profesional dapat bekerja sama dengan tersangka dengan cara memberikan kesempatan atau sarana kepada tersangka untuk melarikan diri sehingga tidak dapat dilanjutkan pemeriksaan perkara karena tersangka melarikan diri. Apabila alasan tersangka melarika…
Dalam sistem hukum di Indonesia, penerapan tindakan pemulihan aset TIPIKOR tidak lepas dari tiga hal objek pemidanaan yaitu: pemidanaan, pemulihan aset, dan pencegahan, yang semuanya telah ditentukan dalam KUHP, UU Tindak Pidana Korupsi (TPK) No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999, dan UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Koru…
Buku ini membahasa dua model penyelesaian tindak pidana yang telah lama di praktikan dan di kembangkan serta di perbincangkan secara luas di negara negara yang menganut sistem common laaw, khususnya di amerika serikat dan inggris.
Buku ini memberikan penjelasan dalam perilaku antikorupsi terdapat perilaku individu, perilaku keluarga, perilaku masyarakat, dan organisasi antikorupsi. Pada perilaku individu dalam berperan serta memberantas korupsi yaitu tidak terjerumus ke dalam dunia modern dan budaya konsumtif, serta lebih dapat menahan diri untuk tidak sekali-kali mencoba tindakan korupsi.